KNews.id – Jakarta – Penyiraman air keras kepada aktivis hak asasi manusia (HAM) merupakan bentuk resistensi terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Menurut dia, Presiden Prabowo dalam pemerintahannya berkomitmen untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM. Karena itu, Komisi II DPR RI mengecam tindakan kekerasan yang menyasar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, tersebut.
“Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut karena bukan sekadar kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap demokrasi,” ujar Habiburokhman saat menyampaikan kesimpulan rapat khusus Komisi III DPR RI mengenai kasus Andrie Yunus di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (16/3/2026).
Ia menegaskan, Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional ataupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.
Habiburokhman juga meminta pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan RI, untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan dan pemulihan kesehatan aktivis HAM tersebut.
Sebagai mitra, Komisi III DPR meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkoordinasi dan memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya, serta pihak-pihak terkait lainnya. Harapannya, tidak terjadi kekerasan susulan kepada mereka.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh sosok tidak dikenal yang menyiramkan air keras hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatannya.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta.
Siap jalankan perintah
Kasus yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus mendapat perhatian langsung dari Kepala Negara. Menurut Kapolri Jenderal Sigit Listyo, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman diduga air keras terhadap Andrie Yunus tersebut. Pengusutan pun harus dilakukan secara profesional dan transparan.
“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Jenderal Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, pada Ahad (15/3/2026).
Ia menjelaskan proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti.
Selain itu, kata dia, kepolisian saat ini juga tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kemudian didalami secara bertahap. “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ucapnya.
Sigit menambahkan Polri juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut agar dapat melaporkannya secara langsung kepada pihak kepolisian.
Ia menegaskan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sekaligus diberikan jaminan perlindungan kepada pihak yang membantu proses penyelidikan. “Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tutur Kapolri.
Sementara itu, ia telah meminta jajarannya bekerja secara maksimal dalam mengumpulkan keterangan serta bukti yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut. Menurut dia, perkembangan penyelidikan nantinya akan disampaikan secara berkala melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri.
“Kami akan menginformasikan secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat,” ujarnya.




