spot_img

Akun Ferry Irwandi Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

KNews.id – Jakarta – Hera Lubis, seorang wanita asal Kota Medan, melaporkan akun Instagram dan YouTube milik CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, ke Mapolda Sumut pada Jumat (26/9/2025).

Hera menuduh bahwa akun tersebut telah mencemarkan nama baiknya dengan menudingnya sebagai salah satu dalang penyebab kericuhan dalam demonstrasi yang terjadi pada 25 dan 26 Agustus 2025.

- Advertisement -

Laporan Hera diterima Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/1570/IX/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Dalam surat laporan tersebut, terdapat tiga akun yang dilaporkan, yaitu akun YouTube atas nama Ferry Irwandi, serta dua akun Instagram: @irwandiferry dan @kucing.kecil.

- Advertisement -

“Kami melaporkan akun tersebut dengan dua pasal, yakni Pasal 27 A dan 27 ayat 3 UU ITE terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, yang menyebutkan klien kami adalah salah satu dalang kerusuhan demo di tanggal 25-26,” ungkap pengacara Hera, Fridolin Siahaan, setelah membuat laporan.

Hera menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik tersebut berawal dari postingan di akun X-nya, @heraloebss, pada 25 Agustus 2025.

Dalam unggahan tersebut, Hera menyampaikan informasi mengenai aksi unjuk rasa, tanpa menyangka bahwa unggahannya akan disebut oleh Ferry sebagai provokasi.

“Intinya saya tidak menggiring opini masyarakat untuk demo anarkis. Saya hanya menyebutkan, ‘Sentimen publik terhadap DPR memuncak, seruan netizen demo bubarkan DPR’,” jelas Hera.

Hera menambahkan, postingan tersebut kemudian di-capture dan diposting di akun Instagram dan YouTube Ferry Irwandi, yang mengarah pada anggapan bahwa dia adalah provokator demo anarkis.

“Saya juga tidak kenal dengan dia (Ferry) sama sekali,” ungkapnya.

- Advertisement -

Akibat unggahan Ferry Irwandi, Hera merasa hidupnya tidak tenang. Dia mengaku sering menerima serangan dari akun media sosial lain yang tidak bertanggung jawab.

“Karena masalah ini saya di-doxing, data-data pribadi saya diunggah ke publik, dan saya juga mendapat ancaman di DM dan komentar, terutama di akun TikTok saya,” tuturnya.

Hera menegaskan, hingga saat ini, Ferry tidak menunjukkan iktikad baik untuk menghubunginya.

Dia juga menekankan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan provokatif terkait demo ricuh yang terjadi pada 25 hingga 26 Agustus tersebut.

“Ferry ini juga tidak ada niat menghubungi kita atau meminta maaf. Akun saya tidak terafiliasi dengan tindakan provokator, karena pihak kepolisian sudah menangkap pelaku demo anarkis, dan akun saya aman-aman saja,” jelasnya.

Pengacara Hera, Fridolin, juga menyatakan ketidakpahaman mengenai maksud dari tuduhan Ferry yang menyebut kliennya sebagai dalang kerusuhan.

“Kami belum tahu apa tujuannya memposting hal tersebut. Dia yang mengetahuinya,” ujarnya.

Fridolin menegaskan, laporan yang diajukan bukan terhadap Ferry Irwandi secara individu, melainkan terhadap akun-akun media sosial yang bersangkutan.

“Yang jelas akun tersebut adalah Instagram Irwandiferry dan YouTube Ferry Irwandi. Apakah dia (Ferry Irwandi) pemilik akunnya atau tidak, tapi yang ada di dalam itu adalah seperti yang kita ketahui, orang berkacamata yang diketahui sebagai Irwandy Ferry,” tambahnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, saat dikonfirmasi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan segera diproses.

“Laporan sudah diterima, akan segera diproses. Itu dulu ya,” ujar Siti saat dihubungi melalui telepon seluler.

(NS/KMP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini