spot_img

KPK Tegaskan Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Bermasalah Tetap Bisa Kuliah

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang diduga masuk melalui proses penerimaan bermasalah tetap bisa menjalankan kegiatan perkuliahan.

Adapun saat ini KPK tengah menangani kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru (maba) yang ikut menyeret nama Rektor Unsoed Akhmad Sodiq (ASO).

- Advertisement -

“KPK dalam rangka penegakan hukum yang saat ini berjalan itu tidak masuk ke ranah dari sisi status kemahasiswaannya. Jadi mahasiswa yang bersangkutan tetap bisa menjalankan proses belajar mengajar seperti biasa,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, status kemahasiswaan tidak dalam ranah penegakan hukum yang ditangani oleh lembaga antirasuah. Ia menegaskan KPK hanya menangani sisi penegakan hukum dan peristiwa pidana yang terjadi.

- Advertisement -

Namun, Taufik mengatakan, tidak tertutup kemungkinan adanya evaluasi atau koreksi dari pihak terkait, seperti pimpinan universitas atau kementerian terkait.

Dalam kesempatan itu, Taufik mengumumkan enam tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

“KPK menetapkan enam orang tersangka, yaitu Saudara ASO selaku Rektor Unsoed. Yang kedua, Saudara NAP selaku Wakil Rektor III. Saudara ES selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed,” ujar Taufik.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya merupakan pihak swasta berinisial DMW, AW, dan MYN. KPK menetapkan keenamnya sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.

KPK kemudian menahan tersangka untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus 2026 sampai dengan 9 September 2026. Penahanan tersangka dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

(RD/KPS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini