KNews.id – Jakarta – Sebentar lagi umat Islam bakal merayakan Idul Adha 2025. Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan adalah ibadah qurban.
Ibadah kurban selalu menghadirkan beragam pertanyaan di kalangan umat Islam, terutama ketika berkaitan dengan orangtua yang telah meninggal dunia.
Banyak yang masih bingung apakah kurban dapat dilakukan atas nama orang tua yang sudah meninggal. Pertanyaan ini sering muncul menjelang Hari Raya Idul Adha.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pendakwah Muhammadiyah Ustadz Adi Hidayat (UAH) memberikan penjelasan dalam sebuah kajian. UAHÂ menegaskan bahwa kurban untuk orang tua yang telah wafat tetap diperbolehkan. Hal ini menjadi kabar baik bagi mereka yang ingin mengungkapkan bakti meskipun orang tua sudah tiada.
Dikutip Minggu (18/05/2025) dari tayangan video di kanal YouTube @ompadi, UAH menegaskan bahwa infak atau amal jariyah tidak terputus meskipun orang tua telah meninggal dunia. Kurban tetap bisa dilakukan dengan meniatkan atas nama mereka.
Bagi mereka yang mampu, memang lebih baik jika setiap anggota keluarga berkurban secara mandiri. Namun, jika tidak memungkinkan, berkurban bersama pun tidak mengurangi keutamaan. Justru, dalam kebersamaan tersebut terdapat keberkahan yang besar.
Umat Islam juga perlu memahami bahwa berkurban bukanlah perkara memaksakan diri. Jika memang tidak mampu, cukup satu hewan untuk keluarga besar. Hal ini tetap mendapat pahala dan mencerminkan kepedulian terhadap sesama.
UAH mengajak umat untuk tetap menjaga semangat berkurban meskipun dalam keterbatasan. Yang terpenting adalah niat baik dan kesungguhan dalam melaksanakan ibadah ini. Kurban adalah wujud syukur atas nikmat Allah dan bentuk kepedulian kepada yang membutuhkan.
Tidak hanya itu, UAH juga mengingatkan agar jangan sampai merasa rendah diri jika tidak mampu berkurban lebih banyak. Prinsip dalam berkurban adalah memberikan yang terbaik sesuai kemampuan. “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya,” tambah UAH.
Kurban juga bisa menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan hubungan dengan sesama. Dengan berbagi daging kurban, umat Islam dapat merajut kebersamaan dan memberikan kebahagiaan kepada orang lain.





