KNews.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan progres penyampaian laporan keuangan yang berakhir per 30 Juni 2023 oleh perusahaan tercatat atau emiten.
Dalam pengumumannya itu, BEI menegaskan bahwa batas akhir penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2023 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik pada 31 Juli 2023.
Berdasarkan pemantauan BEI, hingga 31 Juli terdapat 728 perusahaan tercatat atau emiten yang mencatatkan saham telah menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2023.
Terdapat 28 perusahaan tercatat atau emiten akan menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2023 yang ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik. 24 emiten akan menyampaikan laporan keuangan interim per 30 juni 2023 yang diaudit oleh akuntan publik.
Dan 3 perusahaan tercatat yang berbeda tahun buku yaitu Juni yang belum wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan auditan yang berakhir per 30 Juni 2023.
Berikut 86 emiten yang hingga 31 Juli 2023 belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2023 (dikenakan peringatan tertulis I):