spot_img

Yusril Dukung KPK Bongkar Skandal Imigrasi, Sebut Praktik Korupsi Berlangsung Hingga Kini

KNews.id – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) tetap berlanjut saat Silmy Karim menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Rupanya tidak terbatas pada 2023-2024 ketika pak Silmy Karim menjadi Dirjen Imigrasi, tapi berlanjut sampai sekarang ketika beliau sudah menjadi Wakil Menteri Imigrasi,” kata Yusril dalam keterangan resminya, Jumat, 5 Juni 2026. Yusril mengatakan informasi itu ia dapat dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

- Advertisement -

KPK telah menetapkan delapan tersangka korupsi kepengurusan izin tinggal WNA. Selain Silmy, tujuh lainnya adalah Plt. Dirjen Imigrasi 2024-2025, Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji; Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026, Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi; dan staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah.

Selama periode 2022-2026, sejumlah pejabat di Dirjen Imigrasi melakukan pemerasan sekitar Rp 145,5 miliar. Silmy mendapat jatah setoran Rp 100 juta per minggu.

- Advertisement -

Yusril menyatakan dukungannya atas pengusutan penyelewenangan yang terjadi di Imigrasi. “Saya terus memonitor pengembangan,” kata dia.

Yusril menuturkan telah mendapat laporan perihal adanya pungutan liar yang dilakukan oleh jajaran birokrasi di Imigrasi. Ia mengklaim momen pengungkapan kasus ini akan ia manfaatkan untuk melakukan pemebanahan.

(NS/TMP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini