KNews.id – Jakarta – Di antara hak terbesar seorang tetangga adalah tidak menyakitinya, baik ia masih kecil maupun sudah dewasa, laki-laki maupun perempuan, Muslim maupun non-Muslim.
Hal itu berlaku baik melalui ucapan maupun perbuatan. Menyakiti tetangga merupakan perbuatan yang sangat diharamkan dan dosa yang besar. Allah Ta’ala berfirman:
وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَـٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا۟ بُهْتَـٰنًۭا وَإِثْمًۭا مُّبِينًۭا ٥٨
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS Al-Ahzab 58)
Bahkan, menyerang kehormatan seorang tetangga dipandang lebih berat dan lebih buruk daripada menyerang kehormatan orang lain. Demikian pula mencuri dari tetangga lebih berat daripada mencuri dari orang lain.
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لا يدخل الجنة من لا يأمن جاره بوائقه
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR Muslim).
Dalam riwayat lain, Rasulullah juga mengingatkan tentang pentingnya saling memberikan rasa aman untuk tetangga tersebut.
وعن أبي شريح رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: والله لا يؤمن، والله لا يؤمن، والله لا يؤمن، قيل: من يا رسول الله؟ قال: الذي لا يأمن جاره بوائقه
Dari Abu Syuraih RA, Nabi SAW bersabda, “Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Bukhari).
وعن ابن عمر رضي الله عنهما قال: صعد رسول الله صلى الله عليه وسلم المنبر فنادى بصوت رفيع، فقال: يا معشر من أسلم بلسانه ولم يفض الإيمان إلى قلبه، لا تؤذوا المسلمين، ولا تعيروهم، ولا تتبعوا عوراتهم، فإنه من يتبع عورة أخيه المسلم تتبع الله عورته، ومن يتبع الله عورته يفضحه ولو في جوف رحله
Dari Ibnu Umar RA, ia berkata, “Rasulullah SAW naik ke mimbar lalu berseru dengan suara lantang, ‘Wahai orang-orang yang telah masuk Islam dengan lisannya, tetapi iman belum meresap ke dalam hatinya! Janganlah kalian menyakiti kaum Muslimin, jangan mencela mereka, dan jangan mencari-cari aib mereka.
Sebab, siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama Muslim, Allah akan mencari-cari aibnya. Dan siapa yang aibnya dicari oleh Allah, niscaya Allah akan membongkarnya meskipun ia berada di dalam rumahnya sendiri.’” (HR Tirmidzi)
Dikisahkan, seorang ulama bernama Abu Al-Aswad Ad-Du’ali pernah memiliki sebuah rumah di Basrah. Ia mempunyai seorang tetangga yang terus-menerus mengganggunya.
Akhirnya ia menjual rumah tersebut. Ketika ditanya, “Apakah engkau menjual rumahmu?” Ia menjawab, “Tidak, aku menjual tetanggaku.”
Ada pula seseorang yang menjual rumahnya dengan harga murah. Ketika ia dicela karena menjualnya terlalu murah, ia menjawab dalam syair:
يلومونني إذ بعت بالرخص منزلي وما علموا جارًا هناك ينغص
فقلت لهم كفوا الملام فإنها بجيرانها تغلو الديار وترخص
“Mereka mencelaku karena menjual rumahku dengan harga murah,
padahal mereka tidak tahu ada tetangga yang membuat hidupku susah.
Aku berkata kepada mereka: berhentilah mencelaku,
sebab karena tetangganya, harga sebuah rumah bisa menjadi mahal atau murah.”
Benar, karena tetangganya, sebuah rumah bisa menjadi mahal atau murah. Seburuk-buruk tetangga adalah orang yang gemar mencari-cari kesalahan, mengintip aib, dan menyebarkan fitnah atau kabar bohong.
Yang paling berbahaya dan paling buruk adalah orang yang menyakiti tetangganya dengan tindakan zalim dan penyerangan, bahkan dengan sihir dan praktik perdukunan, karena kedengkian yang ada dalam dirinya.
Berbuat baik kepada tetangga bukan hanya dengan memberikan kebaikan dan bantuan, tetapi juga dengan menahan diri dari gangguan mereka, bersabar menghadapinya, dan tidak membalas keburukan dengan keburukan.
Jika tidak mampu, hendaknya ia mengikuti doa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: اللهم إني أعوذ بك من جار السوء في دار المقامة؛ فإن جار البادية يتحول.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk di tempat tinggal tetap, karena tetangga di daerah pedalaman dapat berpindah.”
Al-Munawi dalam At-Taisir bi Syarh Al-Jami’ Ash-Shaghir menjelaskan “tetangga yang buruk” maksudnya adalah orang yang menimbulkan keburukan. “Di tempat tinggal tetap” maksudnya tempat tinggal atau negeri yang menetap, karena keburukannya berlangsung terus dan gangguannya terus-menerus.
Adapun “tetangga di daerah pedalaman dapat berpindah”, maka masa kebersamaannya relatif singkat sehingga dampak buruknya tidak terlalu berat untuk ditanggung.
Karena itu, jadilah tetangga yang baik. Hal itu akan menjadi kebahagiaan bagi diri dan tetangga , sekaligus menjadi salah satu tanda kuatnya iman.
عن سعد بن أبي وقاص قال: قال رسول اللَّه صلى الله عليه وسلم : أربع من السعادة: المرأة الصالحة، والمسكن الواسع، والجار الصالح، والمركب الهنيء، وأربع من الشقاوة: الجار السوء، والمرأة السوء، والمسكن الضيّق، والمركب السوء.
Dari Saa’d bin Abi Waqqash RA, dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Empat perkara termasuk kebahagiaan: istri yang salehah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang saleh, dan kendaraan yang nyaman. Dan empat perkara termasuk kesengsaraan: tetangga yang buruk, istri yang buruk, tempat tinggal yang sempit, dan kendaraan yang buruk.” (HR Ahmad, Ibnu Hibban)






