spot_img

Yakup Hasibuan Sebut Ijazah Asli Jokowi di Minta Oleh Bareskrim Polri Untuk Memenuhi Kebutuhan Pemeriksaan

KNews.id – Jakarta, Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan mengatakan, ijazah asli Jokowi diminta oleh Bareskrim Polri untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan dalam berkas perkara laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

“Jadi, agenda hari ini itu adalah kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adanya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana,” ujar Yakup, saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

- Advertisement -

Yakup mengatakan, dalam laporan yang diproses Bareskrim Polri, Jokowi merupakan pihak terlapor. “Jadi, yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu,” ujar dia.

Yakup menuturkan, ijazah SMA dan ijazah dari universitas milik Jokowi sudah diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa di laboratorium forensik. “Hari ini kita sudah serahkan semuanya pada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik,” kata Yakup.

- Advertisement -

Yakup mengatakan, dokumen hari ini dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi dari Solo, yaitu Wahyudi Andrianto, yang merupakan adik ipar Jokowi.

Eggi Sudjana dan tim dari TPUA melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri pada Desember 2024 lalu. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Joko Widodo atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.

Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana, mengatakan sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukkan ijazah Jokowi. Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, penyebar berita bohong ijazah Jokowi palsu, tidak pernah ada bukti fisik. Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli yang menunjukkan ijazah asli milik Jokowi.

“Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3,” tutur dia, di Mabes Polri, Senin (9/12/2024). Saat itu, Eggi juga menantang UGM untuk memperlihatkan ijazah Jokowi kepada publik.

“Terutama juga UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli),” terang dia. “Kalau dia bisa buktikan dan tunjukan ya sudah, kami akan cabut laporannya,” tambah Eggi.

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini