spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Waduh…Perjalanan Dinas di Kemenpar Merugikan Negara Hampir Dua Miliar Rupiah

KNews.id- Kementerian Pariwisata (Kemenpar RI) tak terduga memiliki catatan buruk terhadap perjalanan dinas yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Dari dokumen Tim Investigator KA diketahui bahwa pada tahun 2016 Kementerian Pariwisata telah merealisasikan belanja barang sebesar Rp2.970.414.335.368 atau 77,99 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp3.808.840.448.000. Di antaranya merupakan belanja perjalanan dinas.

Angka sangat fantastis tersebut, diketahui untuk realisasikan belanja perjalanan dinas dalam negeri pada tahun anggaran 2016, yaitu sebesar Rp322.784.363.707. Sedangkan untuk belanja perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp77.539.747.448.

- Advertisement -

Menurut informasi, perjalanan dinas luar negeri adalah perjalanan yang dilakukan keluar dan/atau masuk wilayah Republik Indonesia. Termasuk perjalanan di luar wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan dinas/ negara, yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Agar perjalanan dinas luar negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengatur ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012.

- Advertisement -

Namun miris, meski sudah ada peraturan yang mengaturnya, tetap saja perjalanan dinas di Kemenpar tersebut ujung-ujungnya malah berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,69 miliar. (FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini