spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Waduh…Menperin Kirim Surat Cinta ke PLN, Minta Diskon Listrik Industri

KNews.id- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku telah mengirim surat kepada PT PLN (Persero) agar memberikan keringanan pembayaran atau subsidi listrik bagi industri yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Ia menjelaskan, usulan tersebut berupa penghapusan biaya minimum untuk pemakaian 40 jam konsumsi listrik, termasuk bagi pelanggan industri premium yang menggunakan 233 jam konsumsi listrik.

- Advertisement -

Dimana kebijakan ini diusulkan untuk periode berlangganan 1 April-31 Desember 2020. “Diharapkan industri bisa membayar sesuai dengan jumlah pemakaian penggunaan listrik. Jumlah stimulus yang dibutuhkan sebesar Rp1,85 triliun selama sembilan bulan,” katanya seperti dilansir situs resmi Kemenperin, Jakarta.

Selain itu, insentif lainnya adalah penundaan pembayaran 50% tagihan PLN selama enam bulan, mulai April sampai September 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan. Lalu diusulkan pula penghapusan denda keterlambatan pembayaran.

- Advertisement -

Politisi Golkar ini juga menambahkan, bahwa pemerintah tengah mengkaji insentif berupa penghapusan PPN untuk bahan baku lokal tujuan ekspor, penangguhan pembayaran PPN selama 90 hari tanpa denda, serta pembebasan sementara angsuran PPh Pasal 25.

“Pemerintah bertekad ingin terus mempertahankan kinerja dan mendukung produktivitas dari pelaku industri, yang salah satunya melalui pemberian insentif pajak,” jelasnya.

- Advertisement -

Adapun produktivitas industri tersebut juga untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat di dalam negeri.

“Pemberian tambahan keringanan pajak bagi sektor industri akan melengkapi insentif lain yang telah dirilis sebelumnya oleh pemerintah,” tutupnya. (FHD)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini