KNews.id-Pada sidang lanjutan kasus obstruction of justice atas kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (31/10/2022) dihadirkan saksi baru yaitu Susi.
Susi sendiri diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Susi beberapa kali ditanya oleh Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.
- Advertisement -
Jaksa Penuntut Umum meragukan keterangan dari Susi karena ketika dimintai kesaksiaannya, Susi terlihat menjeda kalimat dan sempat terdiam beberapa saat sebelum menjawab.
Ternyata Susi mengungkap jika Kuat Ma’ruf seolah memiliki keistimewaan, seperti: