spot_img
Rabu, Mei 15, 2024
spot_img

Vonis Ferdy Sambo: Bagaimana Asal-usul Adanya Hukuman Mati di Indonesia?

Polemik vonis mati Ferdy Sambo
Vonis mati kini menimpa Ferdy Sambo. Bekas jenderal polisi bintang dua itu terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan menanggapi vonis hukuman mati Ferdy Sambo. Menurut dia, hukuman mati seharusnya tidak lagi dipakai. “Komnas HAM memandang bahwa penggunaan hukuman mati dalam pemidanaan seharusnya dihapus dari sistem hukum di Indonesia,” kata Hari, Senin, 13 Februari 2023.

- Advertisement -

Hari berpendapat penghapusan hukuman mati dari sistem pidana sesuai dengan prinsip hak asasi manusia. Menurut dia dalam prinsip tersebut hak hidup merupakan hak yang tidak boleh direnggut oleh siapapun, termasuk negara. “Hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun,” katanya.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengkritik hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo. KontraS menyatakan vonis itu tidak sesuai dengan semangat moratorium terhadap eksekusi mati sejak 2016. “Pemberlakuan vonis mati tidak sejalan dengan semangat moratorium terhadap eksekusi mati,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Senin, 13 Februari 2023.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini