spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Viral Video dan Foto Diduga TKA RRC Membuat senjata Tajam di Areal Pabrik!

“Kalau yang salah, ya salah dan harus diproses. Dalam penanganan kasus ini jangan ada diskriminatif terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA),” ujar Muharram dalam rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi teknis dan Polda Sulteng, di Palu, Senin 16 Januari 2023, terkait penyelesaian kasus ketenagakerjaan di PT GNI yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara.

Menurut dia, dalam penanganan perkara ini harus dilakukan secara profesional, begitu pun dengan pihak PT GNI agar tidak melakukan diskriminatif terhadap tenaga kerjanya, ini dimaksudkan supaya terwujud keadilan.

- Advertisement -

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulteng membentuk tim khusus yang melibatkan organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis menemui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk pihak GNI di Jakarta untuk mencarikan solusi dalam kasus ini.

“Tidak boleh dibedakan antara pekerja, dan dalam proses penyelesaian juga harus ada keadilan, jika ada TKA yang melanggar hukum maka harus diproses juga, begitu pun sebaliknya,” ujar Muharram.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini