Menurutnya, ada kejanggalan dalam laporan pengaduan nasabah dimana saldo rekening yang diklaim berubah-ubah. Maka dari itu, pihak Bank BTN telah melaporkan permasalahan tersebut ke aparat penegak hukum.
“Saat ini BTN telah melaporkan kepada aparat penegak hukum tentang permasalahan ini guna tindak lanjut mendapatkan fakta yang sesungguhnya,” katanya.
- Advertisement -
Chaerul menegaskan jika dalam proses hukum dapat dibuktikan bahwa nasabah tidak terlibat fraud atau tidak terdapat kelalaian nasabah dan bank terbukti lalai atau terdapat penyalahgunaan dana nasabah oleh pegawai, maka BBTN akan bertanggung jawab mengganti dana nasabah.