spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Viral! Beredar Salinan Keputusan Panglima TNI Mutasi Sebanyak 180 Perwira

KNews – Viral! beredar salinan keputusan panglima TNI mutasi sebanyak 180 Perwira. Sebuah salinan dokumen elektronik tentang rotasi pejabat dilingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) beredar di kalangan wartawan, Selasa (28/6/2022)

Dokumen tersebut berjudul Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) nomor Kep 558/VI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

- Advertisement -

Dalam bagian Memperhatikan dokumen tersebut terdapat sejumlah dokumen yang dirujuk terkait mutasi tersebut.

Dokumen tersebut di antaranya Surat Menhan Nomor SR/441/M/V/2022 tanggal 23 Mei 2022 tentang usul penggantian Pejabat Pimpinan Tinggi (Eselon I dan Il) Kemhan TW II TA 2022, Surat Ka BIN Nomor R/291/VI/2022 tanggal 20 Juni 2022 tentang usul perubahan dan tambahan pengarahan jabatan Pati TNI di lingkungan BIN.

- Advertisement -

Kemudian Surat KSAD Nomor R/564/VI/2022 tanggal 21 Juni 2022 tentang Usul perubahan penempatan jabatan Pati TNI Angkatan Darat, dan Surat KSAL Nomor R/316/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang Usul Perubahan dan Rahjab Pati TNI AL.

Selain itu, dicantumkan juga Pertimbangan Pimpinan TNI dalam bagian tersebut.

- Advertisement -

Dokumen tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 Juni 2022 dengan dibubuhi cap Kepala Sekretariat Umum Markas Besar Tentara Nasional Indonesia dengan tanda tangan Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah.

Di dalam dokumen tersebut terdapat 180 pejabat TNI baik yang dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi, dirotasi ke jabatan lain, maupun menjadi Perwira Tinggi Markas Besar Angkatan dalam rangka pensiun.

Beberapa nama yang tercantum di antaranya:

  • Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso dari Pangdam VI/Mlw menjadi Sesmenko Polhukam RI (Sertijab menunggu Keppres).
  • Mayjen TNI Tri Budi Utomo dari Danpasmpres menjadi Pangdam VI/Mlw.
  • Brigjen TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko dari Wadanpaspampres menjadi Danpaspampres.
  • Letjen TNI Rudianto dari Irjenad menjadi Kepala BAIS TNI.
  • Mayjen TNI Richard Tampubolon dari Pangdam XVI/Ptm menjadi Irjenad.
  • Mayjen TNI Ruruh A Setiawibawa dari Deputi V Bidang Intelijen Teknologi BIN menjadi Pangdam XVI/Ptm.
  • Marsda TNI Tonny Harjono dari Sesmilpres Kemensetneg menjadi Dandkodiklatau.
  • Laksma TNI Hersan dari Staf Khusus KSAL menjadi Sesmilpres Kemensetneg (Sertijab menunggu Keppres).
  • Mayjen TNI Budi Prijono dari Dirjen Renhan Kemhan menjadi Irjen Kemhan.
  • Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono dari Kasdam I BB menjadi Kabinda DKI Jakarta pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN (Validasi orgas dan sertijab menunggu Keppres).
  • Kolonel Inf Tahan Sopian Parulian dari Kasubdit Maluku Utara pada Direktorat Maluku dan Papua Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Papua Barat Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.
  • Brigjen TNI Kiswari dari Kaotmilti III/Surabaya Babinkum TNI menjadi Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung.
  • Laksma TNI Yoos Suryono Hadi dari Lantamal V Sby Koarmada II menjadi Danseskoal.
  • Marsda TNI TBH Age Wiraksono dari Kapuslaiklambangjauu menjadi Pangkoopsud III.
  • Marsda TNI Minggit Wibowo dari Pangkoopsud II menjadi Danseskoau.
  • Marsda TNI Widyargo Ikoputra dari Danseskoau menjadi Pangkoopsud II.
  • Mayjen TNI Mulyo Aji dari Sesmenko Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
  • Letjen TNI Joni Suprianto dari Kepala BAIS TNI menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
  • Brigjen TNI Edy Imran dari Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

Tribunnews.com juga telah mencoba mengonfirmasi terkait validitas salinan dokumen tersebut Kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui pesan Whats App pada Selasa (28/6/2022) pukul 13.00 WIB.

Namun demikian, pesan tersebut belum dibalas hingga berita ini ditayangkan.

Selain itu, Tribunnews.com juga telah mengonfirmasi terkait validitas dokumen tersebut kepada Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa melalui pesan singkat pada 12.52 WIB.

Namun demikian, pesan tersebut belum dibalas hingga berita ini ditayangkan. (RKZ/tribun)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini