KNews.id- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan pembiayaan penanganan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Posisi utang Pemerintah per akhir November 2020 berada di angka Rp5.910,64 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,13% .
“Komposisi utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60%,” kata Sri Mulyani yang dikutip pada buku APBN Kita, Jumat (25/12).
Jika dirinci jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp5.910,64 triliun ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp825,59 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp5.085,04 triliun. (Ade)
Discussion about this post