spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Utang Pemerintah Naik Lagi Menjadi Rp7.733 T, Masih Aman Nggak Sih?

KNews.id- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per 30 Desember 2022 sebesar Rp 7.733,99 triliun. Jumlah itu naik Rp 179,74 triliun jika dibandingkan posisi utang bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.554,25 triliun.

Berdasarkan realisasi tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) naik dari bulan sebelumnya 38,65% menjadi 39,57% per 30 Desember 2022. Jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu, jumlah itu turun dari posisi 40,74%.

- Advertisement -

“Fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi oleh adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan SBN, penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar,” tulis buku APBN KiTA, dikutip Rabu (18/1).

Secara umum pemerintah menyatakan posisi utang Indonesia hingga akhir 2022 tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini