spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Utang Luar Negeri Indonesia Makin Mepet Rp6.000 T, Pak Jokowi!

KNews.id- Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat makin meningkat. Dalam catatan Bank Indonesia, ULN RI akhir Agustus 2021 sebesar US$ 423,5 miliar setara Rp 5.956 triliun (kurs Rp 14.065) atau naik 2,7% (yoy).
Angka itu, lebih tinggi dari kenaikan bulan sebelumnya sebesar 1,7% (yoy). BI mengungkap kenaikan itu disebabkan karena adanya peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik, dalam hal itu Pemerintah dan Bank Sentral.

Tercatat ULN Pemerintah tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah di Agustus 2021 sebesar US$ 207,5 miliar atau tumbuh 3,7% (yoy), sedikit meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,5% (yoy).

- Advertisement -

“Kenaikan itu, disebabkan oleh masuknya arus modal investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik,” jelas Direktur Departemen Komunikasi BI Muhamad Nur dalam keterangan tertulis, Jumat (15/10).

Posisi ULN Pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat mengalami penurunan seiring pelunasan pinjaman yang jatuh tempo sebagai upaya untuk mengelola ULN.

- Advertisement -

Meski demikian, disebutkan pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN Pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,5%).

“Posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah,” ungkapnya.

- Advertisement -

Untuk ULN Bank Sentral, posisi ULN-nya pada Agustus 2021 naik sebesar US$ 6,3 miliar menjadi US 9,2 miliar. Lebih lanjut dijelaskan, peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh IMF pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.

“Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang. Alokasi SDR dari IMF ini pada dasarnya merupakan kategori khusus dan tidak dikategorikan sebagai pinjaman, karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan,” lanjutnya.

Kemudian, ULN swasta tercatat menurun dibandingkan bulan sebelumnya. ULN swasta pada Agustus 2021 turun 1,2% (yoy), setelah periode sebelumnya naik tetapi relatif stabil. Penurunan tersebut disebabkan oleh turunnya pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,0% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,0% (yoy).

“Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami perlambatan dari 1,4% (yoy) pada Juli 2021 menjadi sebesar 0,1% (yoy),” tuturnya.

Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Agustus 2021 tercatat sebesar US$ 206,8 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar US$ 207,4 miliar.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,6% dari total ULN swasta.

Meski mengalami kenaikan, struktur ULN RI diklaim sehat dan terkendali. Katanya, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,2%, meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,6%. ditunjukkan oleh ULN RI yang tetap didominasi oleh ULN jangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,5% dari total ULN.

“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” tutupnya. (Ade/dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini