Jika dibandingkan dengan posisi utang pada 2014 yang sebesar Rp2.608,78 triliun, maka posisi utang pada November 2022 mengalami kenaikan sebesar 189,57 persen.
Didik mengatakan lonjakan utang yang sangat tinggi akan berimplikasi pada pengelolaan keuangan negara atau APBN di masa depan. “Implikasinya pada APBN ke depan yang akan habis untuk membayar utang,” katanya dalam Diskusi Publik Indef, Kamis (5/1/2023).
- Advertisement -
Menurutnya, pemerintah pada 2022 berhasil menekan defisit APBN menjadi sebesar Rp464,3 triliun atau 2,38 persen dari PDB, dari proyeksi awal dalam Perpres No. 98/2022 sebesar Rp840,2 triliun.





