“Telah disahkannya Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang (UU) dalam 2 bulan menunjukkan mahirnya pemerintah dalam menipu dan menyurangi rakyat,” tambahnya.
BEM FISIP UB juga mengkritik bahwa para penguasa dianggap menipu demi kepentingannya.
- Advertisement -
“Alih-alih menunjukkan kepeduliannya, penguasa lebih memilih untuk melancarkan transaksinya secara diam-diam. Atas kekejian dan penipuannya, hanya ada 1 kata, LAWAN!” tutup caption BEM FISIP UB. (AHM/DW)