spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Ujang Komarudin: Tindak Tegas Perusahaan yang tak terapkan WFH dan Tolong Rakyat Juga Dikasih Makan!

KNews.id- Pemerintah harus segera menindak tegas perusahaan-perusahaan di area DKI Jakarta yang tidak patuh dalam menerapkan Work From Home (WFH) di masa pandemi Covid-19 melonjak.

Terlebih pemerintah melalui kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah tegas mengatur perusahaan sektor non esensial untuk mengosongkan area kantor mereka.

- Advertisement -

“Tindak tegas yang melanggar. Terutama perusahaan-perusahaan yang masih memperkerjakan pegawainya di masa PPKM ini,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, Selasa (6/7).

Ujang menilai, kemacetan lalu lintas yang terjadi merupakan bukti bahwa banyaknya perusahaan yang masih meminta karyawannya untuk bekerja di kantor seperti biasa.

- Advertisement -

“Saya dapat banyak laporan. Banyak pihak perusahaan yang tak mau rugi. Diam-diam tak WFH. Makanya banyak terjadi kemacetan,” tuturnya.

Meski begitu, Ujang menyebut hal itu hanya salah satu faktor saja. Sebab menurutnya, masih ada faktor lainnya yakni masyarakat masih ada yang terpaksa ingin mengais rezeki di Jakarta.

- Advertisement -

“Karena jika di rumah mereka bisa tak makan. Akhirnya keluar dan terjadi kemacetan. Tolong rakyat dikasih makan juga,” pungkasnya. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini