“Maknanya ada track record yang bersangkutan, ada dugaan terkait dengan kasus korupsi tersebut. Dari segi kekayaan juga terlihat yang bersangkutan memiliki kekayaan yang bisa dinilai tidak wajar. Jadi saya kira rasional jika partai memberi sanksi tegas memberhentikan yang bersangkutan atau menyerahkan yang bersangkutan kepada proses hukum kepemiluan,” pungkas Ubedilah. (AHM/rmol)
Ubedilah Badrun: Anggota DPR yang Terang-terangan Bagi Uang di Masjid, Layak Diberhentikan dan Diproses Hukum!
By Hasan