spot_img
Selasa, Mei 14, 2024
spot_img

Ubedilah Badrun: Anggota DPR yang Terang-terangan Bagi Uang di Masjid, Layak Diberhentikan dan Diproses Hukum!

Selain diberhentikan kata Ubedilah, Said juga layak diproses secara hukum karena melakukan pembagian uang secara vulgar terbuka di tempat ibadah dan di tengah umat Islam sedang beribadah.

“Saya kira Bawaslu bisa segera bertindak,” kata Ubedilah.

- Advertisement -

Jika dianalisis dari segi aktor atau pelaku bagi-bagi uang tersebut, lanjut Ubedilah, ternyata Said juga sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 dengan tersangka Suryadharma Ali.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini