spot_img

Tuntutan 3 Tahun Bos Blueray Tuai Kritik, KPK Dituding Rusak Rasa Keadilan

KNews.id – Jakarta – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut tiga tahun penjara bos PT Blueray Cargo, John Field, dalam perkara suap pengurusan impor mendapat kritik dari banyak kalangan.

Salah seorang yang menyampaikan kritik adalah pegiat antikorupai Uchok S. Khadafi.

- Advertisement -

“KPK sakit jiwa. Merusak rasa keadilan,” ujarnya.

“Eko Suwanto mencuri Rp125 ribu dari kotak amal kebersihan makam di Ngawi dituntut 4 tahun 6 bulan penjara. Hendriawan di Serang mencuri satu unit sepeda motor dituntut 4 tahun penjara. M Ajiamri juga di Serang menggelapkan motor dinas TNI lalu menjualnya Rp900 ribu dituntut 4 tahun penjara,” sambungnya.

- Advertisement -

Padahal, Uchok membandingkan, Jaksa KPK dengan terang menyebut total uang suap yang diberikan John Field untuk pengurusan importasi barang sebanyak Rp91 miliar, dimana sekitar Rp61 miliar diantaranya berhasil disita penyidik dari para penerima suap.

Selain itu, perkara suap Blueray melibatkan banyak pihak termasuk aparat penegak hukum (APH).

“Bukankah ada saksi yang menyebut total uang yang diserahkan Blueray Rp197 miliar? Biru, coklat, dan coklat tua masuk list penerima suap? Patut diduga KPK sakit jiwa karena menukar tuntutan ringan John Filed dengan pengaburan keterlibatan mereka,” sambung Uchok S. Khadafi kepada RMOL siang ini, Kamis 25 Juni 2026.

(RD/RML)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini