spot_img

Try Sutrisno Mengaku Dirinya Menyetujui Desakan Pemakzulan Wapres Gibran

KNews.id – Jakarta – Mantan Wakil Presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno mengaku dirinya menyetujui deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bahkan, Try mengatakan ikut menandatangani deklarasi tersebut. Alasannya, ia menilai tindakan purnawirawan merupakan upaya penyelamatan bangsa. Ia menegaskan bahwa seluruh purnawirawan TNI dari berbagai matra kompak, termasuk purnawirawan kepolisian. Menurut Try, mereka ingin supaya negara bisa ditata kembali.

- Advertisement -

“Anda lihat isinya. Itu semua masalah pokok semua. Itu semua masalah berat. Kalau saudara orang Indonesia baca itu, kalau ini enggak diberesin, rusak negara,” kata Try Sutrisno kepada Tempo di kediamannya, di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

- Advertisement -

Try Sutrisno mengaku bukan hanya berdiskusi dengan para purnawirawan, tetapi juga menampung aspirasi dari masyarakat sipil. Ia meminta publik menanyakan kepada ahli hukum tata negara, apakah pencalonan Gibran melanggar karena memaksakan umur untuk dicalonkan.

“Itu pasti akan didengar orang-orang, masyarakat. Bukan hanya purnawirawan. Kalau baik, kita akan diam, enggak akan ngomong,” katanya.

Pada 17 April lalu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membacakan pernyataan sikap terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Ada delapan poin sikap, salah satunya ialah mencopot Gibran sebagai wakil presiden.

Delapan butir tuntutan itu telah ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel, serta diketahui langsung mantan wakil presiden Try Sutrisno. Menanggapi tuntutan itu, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan Prabowo memahami delapan poin tuntutan yang disampaikan forum purnawirawan TNI.

Namun, Prabowo tak dapat serta merta memberikan jawaban lantaran mesti mempelajari tuntutan yang dinilai bukan persoalan ringan, tapi fundamental.

Wiranto juga menyebut Prabowo juga tak dapat menanggapi tuntutan memakzulkan Gibran karena di luar kekuasaan presiden. “Tidak bisa saling mencampuri di situ. Usulan yang bukan bidangnya, domainnya presiden tentu tidak akan direspons,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta.

- Advertisement -

(FHD/Tmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini