Pengusutan peristiwa Stadion Kanjuruhan harus dilakukan oleh yang benar-benar Independen, tidak cukup oleh Kepolisian sendiri karena “tertuduh” adalah aparat.
“Jika ini yang dijalankan, maka kesimpulan akan mudah didapat yakni “sesuai prosedur” atau karena adanya “perlawanan massa”. Alasan standar untuk melindungi korps,” pungkas Rizal. (AHM/SN)