KNews.id – Jakarta, Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani tiga nota kesepahaman (MoU) strategis untuk memperkuat kerja sama bilateral di bidang energi dan keberlanjutan. Ketiga MoU tersebut meliputi perdagangan listrik lintas batas, penangkapan dan penyimpanan karbon, serta pengembangan kawasan industri berkelanjutan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Bahlil dan Tan See Leng sepakat menandatangani nota kesepahaman terkait zona industri berkelanjutan; interkoneksi dan perdagangan listrik lintas batas, teknologi energi terbarukan dan rendah karbon, serta efisiensi dan konservasi energi; serta penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas
“Saya yakin hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dalam proses panjang untuk menunjukkan komitmen antara pemerintah Singapura dan Indonesia,” ujar Bahlil.
Bahlil mengatakan Indonesia dan Singapura bersepakat melakukan kerja sama pada energi hijau, khususnya pada tiga poin yaitu perdagangan listrik, carbon capture and storage (CCS), dan membangun kawasan industri hijau bersama di Kepulauan Riau (Kepri). Sebagai negara tetangga, Bahlil menilai sudah seyogyanya Indonesia dan Singapura harus saling bergotong royong dan melakukan kerja sama yang saling menguntungkan.
“Hubungan kerja sama ini harus kita lakukan, tapi win-win, kita kirim listrik ke saudara kita di Singapura, nanti pemerintah Singapura bersama-sama dengan Indonesia membangun kawasan industri bersama,” ucap Bahlil.
Bahlil menyebut kolaborasi tersebut juga bertujuan meningkatkan akselerasi hilirisasi di Indonesia. Bahlil menyampaikan Indonesia juga harus terus terbuka dalam menerima program dan kerja sama terkait CCS. Bahlil menilai produk industri tidak akan memiliki nilai kompetitif jika tidak menggunakan energi baru terbarukan (EBT). Bahlil mengatakan Indonesia terus berusaha untuk mengoptimalkan potensi EBT maupun industri hijau.
“Kita mempunyai kapasitas untuk CCS salah satu terbesar di dunia bahkan terbesar untuk di Asia Pasifik karena kita mempunyai sumur-sumur minyak dan sumur-sumur gas,” kata Bahlil.
Menteri Energi dan Sains & Teknologi Singapura, Tan See Leng, menyatakan kesepakatan ini mencerminkan tekad kedua negara untuk “mendorong inisiatif rendah karbon dan berfokus pada keberlanjutan yang berdampak.”
MoU ditandatangani oleh Tan See Leng dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah besar dalam mempercepat transisi energi bersih, mendukung dekarbonisasi industri, serta menarik investasi hijau di kawasan.
“Ini menandai tonggak penting dalam kemitraan berkelanjutan kami dengan Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Tan dalam seremoni penandatanganan di Jakarta, seperti dalam siaran pers.
Tiga MoU strategis
MoU pertama adalah Nota Kesepahaman tentang Perdagangan Listrik Lintas Batas (Cross-Border Electricity Trading/CBET). Dalam MoU ini, Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) Singapura dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia akan bekerja sama menyusun kebijakan dan kerangka regulasi untuk perdagangan listrik lintas batas dalam waktu 12 bulan ke depan.
MoU kedua adalah Nota Kesepahaman tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture and Storage/CCS). “Kelompok kerja bersama akan dibentuk untuk mempelajari komponen perjanjian G2G yang mengikat secara hukum sebagai dasar pelaksanaan proyek CCS lintas negara,” kata Tan.
MoU ketiga adalah Nota Kesepahaman tentang Kawasan Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone/SIZ). Gugus tugas bersama akan dibentuk untuk menjajaki potensi pengembangan kawasan industri hijau di wilayah Bintan, Batam, dan Karimun (BBK). “Kepastian regulasi sangat penting untuk menarik investor dan mempercepat transisi energi di Indonesia,” ujarnya.
Tan menegaskan, kemitraan ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga mendukung upaya global dalam menghadapi krisis iklim. “Inisiatif bersama ini akan menghasilkan investasi baru dalam kegiatan hijau dan memperkuat masa depan energi rendah karbon,” ujarnya.
Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura menyampaikan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan MoU ini akan diumumkan pada waktu yang tepat. Penandatanganan ini menandai babak baru kerja sama energi dan keberlanjutan antara Indonesia dan Singapura.