spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Tommy Soeharto Angkat Kaki dari Partai Berkarya, Muchdi PR Jadi Penguasa Baru

KNews – Tommy Soeharto angkat kaki dari Partai Berkarya, Muchdi PR jadi penguasa baru. Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto harus menerima kekalahan usai terdepak dari kepengurusan Partai Berkarya.

Kekalahan Tomy Soeharto diterima usai Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Putusan Kasasi yang mengakui kepengurusan Partai Berkarya kubu Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandojo atau Muchdi PR.

- Advertisement -

Putusan Kasasi MA itu akhirnya menobatkan kepengurusan Muchdi PR sebagai yang sah sebagai pengurus Partai Berkarya.

Sebelumnya, Tommy Soeharto pernah menang, yakni pada tingkat pertama dan banding dalam perkara tata usaha negara. Sayangnya, Tommy Soeharto harus menelan pil pahit pada tingkat kasasi.

- Advertisement -

Putusan Kasasi MA ini diputuskan oleh majelis hakim di tingkat kasasi pada Selasa, 22 Maret 2022.

“Kabul kasasi, batal judex facti, adili sendiri: gugatan tidak diterima,” katanya seperti dalam isi putusan, dikutip Hops.ID dari laman resmi MA, Rabu 30 Maret 2022.

- Advertisement -

Maka dengan putusan itu secara resmi membatalkan putusan di tingkat pertama dan kedua.

Adapun keputusan itu diambil oleh tiga majelis hakim. Yaitu ketua majelis Irfan Fachruddin dengan hakim anggota masing-masing Yosran dan Is Sudaryono.

Seperti diketahui, Dualisme di tubuh Partai Berkarya efek dari Pilpres 2019 lalu, antara kubu pendukung Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma’ruf.

Perbedaan sikap politik itu selanjutnya mengakibatkan pecahnya kongsi kepengurusan partai antara Kubu Tommy Soeharto dan Muchdi PR.

Runyamnya lagi, ketika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) keluarkan Surat Keputusan yang mengesahkan kepengurusan Muchdi PR.

Tak terima, lalu Tommy Soeharto menggugat putusan itu ke PTUN Jakarta, lalu ajukan banding hingga ke MA. (RKZ/hops)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini