KNews.id – Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong diganjar hukuman 4 tahun kurungan penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.
Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedanyang hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat 18 Juli 2025 itu tak bisa membendung rasa kekecewaanya terhadap vonis hakim ke Tom Lembong tersebut.
Menurut dia, putusan tersebut tidak mencerminkan akal sehat dan rasa keadilan publik.
“Kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat. Dan yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa. Sama dengan saya. Saya pun sangat kecewa dengan keputusan ini.” ujar Anies usai menyaksikan jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Anies juga menyinggung adanya potensi kriminalisasi dalam kasus ini. Ia menyatakan keprihatinan jika perlakuan serupa bisa menimpa warga biasa yang tidak memiliki pengaruh atau akses seperti Tom Lembong.
“Jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita yang lain,” ujar dia.
Dukung Upaya Hukum Lain
Anies menegaskan dirinya bersama sejumlah tokoh lain akan mendukung penuh upaya hukum lanjutan yang mungkin ditempuh Tom Lembong untuk mencari keadilan.
“Apapun langkah yang akan diambil oleh Tom Lembong untuk mencari keadilan kami akan dukung sepenuhnya,” terang dia.
Dalam kesempatan itu, Anies juga mengingatkan para pemegang kekuasaan agar membenahi sistem hukum dan peradilan di Indonesia secara serius. Ia menilai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan adalah fondasi penting bagi keberlangsungan negara.
“Kami meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi hukum kita. Kalau kepercayaan pada sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” tandas dia.





