KNews.id – Jakarta, Persaudaraan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam unjuk rasa yang digelar Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), yang berujung pada penangkapan terhadap Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah.
Unjuk rasa yang dilakukan KPBI merupakan bentuk protes atas kemacetan parah yang terjadi selama empat hari berturut-turut, akibat aktivitas perusahaan milik negara, Pelindo. Dalam aksi tersebut, KPBI menuntut pertanggungjawaban Pelindo dan mendesak pemecatan terhadap Direktur Utama Pelindo, serta pimpinan NPCTI dan MTI.
Asep Nurdin, Pengurus Pusat Persaudaraan LMND, menyatakan bahwa penangkapan terhadap Ilhamsyah menunjukkan keberpihakan aparat kepolisian kepada kepentingan pengusaha, bukan kepada rakyat.
“Tindakan ini adalah bentuk represi yang nyata. Polisi bukannya melindungi hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi, justru membungkamnya,” tegas Asep.
Persaudaraan LMND mendesak kepolisian untuk segera membebaskan Ilhamsyah tanpa syarat. Selain itu, Asep juga menyerukan penolakan terhadap RUU Kepolisian yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan represif aparat dan mengancam kebebasan berpendapat di ruang publik.
Kami tegaskan: Stop kriminalisasi aktivis! Bebaskan Ilhamsyah! Tolak RUU Kepolisian!Hidup buruh! Hidup mahasiswa! Hidup rakyat tertindas!
(FHD/NRS)