spot_img
Minggu, Januari 25, 2026
spot_img
spot_img

Tingkatkan Pasar Modal Indonesia, Ini Sederet Kebijakan OJK di 2022!

“Kami mengajak seluruh stakeholders, terutama setelah disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk terus meningkatkan komitmen serta senantiasa proaktif, kolaboratif, dan tanggung jawab untuk turut mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan sehingga apa yang dicita-citakan dan diamanahkan dalam Undang-Undang tersebut dapat segera terwujud,” kata Inarno Djajadi pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Bursa Efek Indonesia, dikutip, Kamis, 29 Desember 2022. (Ade)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini