spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Tingkatkan Pasar Modal Indonesia, Ini Sederet Kebijakan OJK di 2022!

Kemudian, sebagai upaya dalam memberikan perlindungan investor, OJK juga telah menyelesaikan 29 kasus penanganan pengaduan dari 46 kasus yang disampaikan kepada OJK seraya terus melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang hingga saat ini tercatat sebanyak 202 kegiatan sosialisasi terkait pengetahuan dan kebijakan Pasar Modal, 16 Sosialisasi terkait Sistem Informasi, serta 5 Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu di 5 wilayah.

OJK juga menyetujui implementasi pengembangan infrastruktur, bisnis proses, dan produk baru untuk pendalaman pasar sekaligus memperkuat perlindungan investor, di antaranya, penutupan kode domisili investor pada data realtime transaksi Bursa, sebagai lanjutan dari penutupan kode broker pada akhir 2021, memberikan pernyataan efektif atas penerbitan produk baru di Pasar Modal yaitu Waran Terstruktur, efisiensi proses bisnis di pasar saham dengan menghilangkan satu tahapan instruksi penyelesaian transaksi Bursa, dan Implementasi papan new economy di Bursa Efek.

- Advertisement -

OJK berharap capaian kinerja Pasar Modal sepanjang tahun 2022 ini dapat memupuk semangat dan optimisme dalam mewujudkan Indonesia sebagai tempat investasi yang aman, nyaman, dan terpercaya.

Selain itu, OJK mengajak kepada seluruh insan Pasar Modal Indonesia baik itu regulator maupun self-regulatory organization bersama pemangku kepentingan lainnya agar dapat bersama-sama untuk terus meningkatkan komitmen serta senantiasa proaktif, kolaboratif, dan bertanggung jawab.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini