KNews.id – Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) secara resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan tersebut disampaikan karena KPU dinilai sebagai penyebab rendahnya tingkat partisipasi publik, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang berlangsung pada 27 November 2024.
Perwakilan dari Tim Bidang Hukum RIDO Muslim Jaya Butar Butar mengungkapkan, bahwa laporan tersebut mencakup dua pihak yang dinilai telah melanggar azas profesionalitas, yaitu anggota KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur. Ia menilai penyelenggara pemilu tersebut tidak bekerja secara profesional dalam mengoptimalkan partisipasi pemilih.
“Kami melaporkan proses penyelenggaraan pemilu yang kami nilai bermasalah, terutama di Jakarta. Kami melaporkan Ketua dan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta serta Ketua dan anggota KPUD Jakarta Timur,” ujar Muslim saat berada di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2024).
Muslim juga menyampaikan kekhawatirannya terkait rendahnya angka partisipasi pemilih yang hanya mencapai 59 persen, sementara sekitar 41 persen masyarakat Jakarta memilih untuk golput atau tidak menggunakan hak pilih mereka.
“Sangat disayangkan, tingkat partisipasi hanya 59 persen, artinya ada 41 persen masyarakat Jakarta yang tidak memilih. Hal ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam proses sosialisasi yang seharusnya dilakukan oleh KPU,” katanya.
Lebih lanjut, Muslim menduga bahwa banyak warga Jakarta yang tidak menggunakan hak pilihnya karena tidak menerima formulir C6, atau undangan untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Padahal, KTP seharusnya dapat digunakan sebagai pengganti undangan tersebut.
“KPUD harus memastikan layanan informasi yang jelas kepada masyarakat, termasuk koordinasi yang baik agar warga mendapatkan formulir C6 atau informasi terkait penggunaan KTP untuk memilih,” katanya.
Muslim juga mengungkapkan, angka golput tertinggi justru terjadi di Jakarta Timur, yang memiliki jumlah pemilih terbanyak. Berdasarkan survei sampling yang dilakukan, tingkat partisipasi di Jakarta Timur hanya sekitar 30 persen.
“Di Jakarta Timur, yang memiliki pemilih terbanyak, banyak kelurahan yang tingkat partisipasinya hanya 30 persen. Hal ini berpengaruh pada perolehan suara RIDO di Pilkada 2024,” ujar Muslim.