spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Tim HRS Membeberkan adanya Plagiarisme dalam Kasus RS Ummi

KNews.id- Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Abdul Chair Ramadhan, membeberkan fakta vonis perkara tes usap palsu RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Timnya menyebut adanya dugaan plagiarisme dalam vonis tersebut. Menurutnya, ada dua sumber dugaan plagiarisme dalam kasus tersebut.

“Yakni hukum online dan skripsi mahasiswa Fakultas Hukum yang tidak menyembutkan sumber referensinya,” ujar Abdul Chair Ramadhan saat konferensi pers di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/9).

- Advertisement -

Chair melanjutkan, hasil penelitian menunjuk adanya keterhubungan.

“Antara sistematis tindakan plagiarisme dan dengan rekayasa pemenuhan unsur ‘menerbitkan kebenaran di kalangan rakyat’,” bebernya.

- Advertisement -

Menurut Chair, dugaan tersebut makin menurunkan citra dan marwah pengadilan. Selain itu, pengadilan dinilai telah memberikan contoh yang tidak patut. Dia menegaskan pemenuhuan unsur dalam perkara a quo sangat dipaksakan. Menurutnya, itu kental dengan unsur politis.

“Kami mendesak pihak-pihak terkait seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan DPR Komisi III untuk menindaklanjuti temuan plagiat dalam putusan pengadilan a quo sesuai dengan kewenangannya,” tegaanya.

- Advertisement -

Dengan adanya dugaan plagiat, dirinya meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan pemidanaan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq.

“Termasuk di dalamnya mantan Direktur RS UMMI Andi Tatat dan Hanif Al-Atas,” jelasnya. (AHM/gnpi)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini