spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Tiga Negara Eropa yang Bolehkan Turis Indonesia Masuk Tanpa Visa

KNews.id – Sebelum berkunjung ke luar negeri, terapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon wisatawan, yaitu visa dan paspor.

Visa sendiri adalah sebuah dokumen izin yang dibuat oleh negara dengan tujuan untuk seseorang yang akan mengunjungi suatu negara. Singkatnya, visa adalah ‘tiket masuk’ untuk para turis agar bisa memasuki sebuah negara.

- Advertisement -

Namun, terdapat 73 negara yang memberlakukan perjalanan bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia, meskipun bukan e-paspor. Ketentuan tersebut termasuk bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).

Dalam 73 negara itu, terdapat sejumlah negara dari benua Eropa yang juga membebaskan turis Indonesia masuk tanpa visa, salah satunya adalah Turki. Para wisatawan asal Indonesia tidak membutuhkan visa untuk mengunjungi Turki dan mendapat masa tinggal 30 hari.

- Advertisement -

Selain Turki, terdapat tiga negara yang juga mengizinkan turis Indonesia berkunjung tanpa visa, di antaranya:

Serbia

Serbia merupakan negara dengan ibu kota Belgrade yang berbatasan dengan Hungaria di sisi utara, Bulgaria dan Rumania di sisi timur, Montenegro di sisi barat daya, dan Makedonia Utara di sisi selatan.Serbia adalah salah satu negara di benua Eropa yang kaya akan sejarah dan memiliki banyak tempat menarik untuk didatangi.

- Advertisement -

Apa bila ingin berwisata ke Serbia, kalian tidak perlu mengajukan visa, melainkan cukup membeli tiket pesawat dan membawa paspor. Turis asal Indonesia bisa memasuki negara ini tanpa visa dengan masa tinggal 30 hari.

Azerbaijan

Selanjutnya adalah Azerbaijan, negara tersebut terletak di Transkaukasia Timur yang berbatasan dengan Pegunungan Kaukasus di sisi selatan, Rusia di sisi utara, Laut Kaspia di sisi timur, Iran di sisi selatan, Armenia di sisi barat, dan Georgia di sisi barat laut.

Mengutip dari situs resmi Council of Europe, negara dengan ibu kota Baku ini terdaftar sebagai anggota ke-46 Majelis Eropa yang bergabung pada 25 Januari 2001. Dilihat dari aspek geografis, Azerbaijan terletak di persimpangan Eropa dan Asia Barat.

Kalau kalian ingin mengunjungi Azerbaijan, hanya perlu memiliki Visa on Arrival (VoA) 30 hari. VoA merupakan dokumen izin masuk sementara yang diserahkan oleh pemerintah negara tujuan untuk warga asing yang akan berkunjung ke negaranya.

Belarusia

Negara dengan ibu kota Minsk ini merupakan negara yang pernah dikenal sebagai ‘Rusia Putih’ sebelum merdeka pada 1991. Belarusia berbatasan dengan Ukraina di sisi selatan, Rusia di sisi utara dan timur, Polandia di sisi barat, dan Lituania serta Latvia di sisi barat laut.

Negara ini merupakan tujuan yang tepat bagi kalian para pecinta makanan olahan kentang. Pasalnya, kentang adalah bahan dasar sebagian besar makanan khas Belarus. Bahkan, masyarakat Belarusia memiliki paling tidak 300 resep yang berbeda dengan bahan dasar kentang.

Bagi kalian yang tertarik untuk mencicipi berbagai makanan olahan kentang dan menikmati pemandangan Belarus, kalian tidak perlu mengajukan visa alias cukup membeli tiket pesawat dan membawa paspor.

Para turis Indonesia mendapat masa tinggal 30 hari tanpa visa. Namun, harus datang dari Bandara Internasional Minsk, tidak terbang dari atau ke Rusia, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai 10 ribu euro atau sekitar Rp163,5 juta.  (Zs/Ins)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini