KNews.id – Polda Metro Jaya mengungkap tiga anggota Polri yang membeli senjata api ilegal dari sebuah pabrik di Semarang, Jawa Tengah. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebutkan pabrik yang sama juga menyuplai senjata api ke terduga teroris di Bekasi inisial DE (28) yang terafiliasi jaringan ISIS. Namun, Hengki memastikan ketiga anggota Polri ini tidak terkait dengan tersangka teroris DE walau sama-sama membeli senjata ilegal lewat pabrik di Semarang. “Motif ketiga anggota polisi (dalam membeli senjata api) masih didalami. Mungkin mereka tidak puas dengan senjata dinas, atau bisa alasan yang lainnya,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Tak Terkait Terduga Teroris di Bekasi Salah satu anggota polisi tersebut adalah Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Adapun dua lainnya adalah Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon, dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. Reynaldi dan Yudi telah ditahan di tempat khusus (patsus). Sedangkan, Syarif ditangani Polda Jawa Barat. “Densus 88 dan Polda Metro Jaya disebut telah berkoordinasi dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Hengki.
“Ini ada fenomena baru yang harus diwaspadai. Banyak sekarang beredar senajata air gun, air gun itu dia pelurunya dari gotri (bola besi) pakai CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi, diupgrade jadi senjata api,” kata Hengky. Pemilik pabrik senjata api modifikator ilegalyang disebut berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, juga kini ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya. “Kami sudah ungkap kemarin, pabrik modifikatornya ada di Semarang. Kami tangkap juga penerima senjata apinya, kemudian kami dapatkan beberapa alat bukti. Nanti pada waktunya akan kami rilis secara bersamaan,” ucap dia lagi.
Semua transaksi antara pembeli dan pabrik penyuplai senjata di semarang dilakukan secara online. “Jadi antara penyuplai dan pembeli senjata tidak saling bertemu, hanya via online dengan nama akun yang berubah-ubah,” ungkap Hengki. Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap DE di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 menemukan 16 senjata api, baik pabrikan maupun rakitan. Namun, pihak berwajib tidak merinci jenis senjata tersebut.
DE yang juga karyawan PT KAI diketahui terafiliasi dengan jaringan ISIS. DE bergabung dengan ISIS sejak 2010. Kini, DE telah ditetapkan menjadi tersangka teroris. DE diduga memiliki akun marketplace atau platform yang disediakan untuk para penjual senjata api berkumpul. “Masalah marketplace itu adalah kamuflase memang, kalau saya bicara dengan penyidik kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. “Tapi selain itu juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini,” lanjutnya. (Zs/Kmps)
Discussion about this post