Kemudian, Teddy yang saat itu bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Sumatera Barat menghadiri acara makan malam bersama di Hotel Santika Bukittinggi, pada 20 Mei 2022.
“Saat acara makan malam tersebut, Teddy mengatakan “jangan lupa Singgalang 1″ kepada Dody, yang saat itu juga hadir pada acara makan malam,” ucapnya.
Masih dalam acara makan malam, sekira pukul 22.00 WIB, Dody akan kembali ke komando, namun disaat itu, ia dihubungi oleh ajudan Teddy.
Saat itu, Dody diminta untuk menghadap Teddy di kamar Hotel Santika, yang berada di lantai 8.
Dalam kamar tersebut, Teddy kembali mempertegas perintahnya untuk mengganti sabu hasil tangkapan dengan tawas.
Jaksa mengatakan, saat itu Dody sebenarnya tidak mau terlibat dalam permainan Teddy. Namun perintah tersebut berasal dari atasannya sendiri, maka Dody bakal mengupayakannya.
“Jika dalam waktu satu bulan barang tersebut belum diambil juga, maka akan dimusnahkan oleh Terdakwa (Dody), karena Terdakwa tidak berani menyimpannya terlalu lama, selanjutnya Terdakwa meninggalkan kamar hotel Teddy, kembali menuju Mapolres Bukit Tinggi,” ucap Jaksa.
Dody kemudian mendiskusikan persoalan ini kepada Syamsul Ma’rif, di Rumah Dinas Kapolres Bukit Tinggi pada 20 Mei 2022 sekira pukul 22.45 WIB. Kala itu, Syamsyul Ma’arif mengatakan hal itu sangatlah rawan.




