spot_img

Terungkap! Dalang di Balik Tuntutan Bagi Ferdy Sambo Cs Dibongkar Waketu LPSK

KNews.id-Tuntutan 12 tahun pidana dari jaksa bagi Richard Eliezer masih menjadi hal kontroversial hingga saat ini.

Pasalnya keputusan jaksa terkait tuntutan untuk Richard Eliezer tersebut dinilai tidak sesuai.

- Advertisement -

Apalagi Richard Eliezer merupakan satu-satunya terdakwa yang menyandang status justice collaborator.

Selain itu ketiga terdakwa lain yang dinilai terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J justru mendapat tuntutan lebih ringan.

- Advertisement -

Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dituntut dengan pidana 8 tahun oleh jaksa.

Atas hal tersebut, banyak yang menilai adanya permainan hukum dalam tuntutan para terdakwa.

Terbaru, Menkopolhukam Mahfud MD bahkan menyebut adanya gerakan bawah tanah soal tuntutan khususnya untuk terdakwa Ferdy Sambo.

Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua LPSK juga berpendapat serupa terkait soal tuntutan hukum untuk Richard Eliezer.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @jamgadangtv pada (23/1/23), Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan pendapatnya saat hadir dalam sebuah acara podcast.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini