Usulan BTN Membiayai Rumah Segmen Lanjutan MBR
Berdasarkan data Susenas BPS, backlog perumahan di Indonesia yang mencapai 12,7 juta unit berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021. Backlog adalah kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat
Setiap tahun terjadi tambahan backlog perumahan sekitar 600.000 per tahun. Sedangkan anggaran pemerintah untuk mendukung pembiayaan rumah subsidi pada tahun 2021 hanya 190.724 unit, lalu 200.000 pada 2022 dan 230.000 unit pada tahun 2023.
BTN memadang perlu adanya inistiaf baru dalam mengatasi backlog perumahan yang cukup tinggi tersebut. Apalagi, bank juga sedang dihadapkan dengan tantangan kenaikan suku bunga, berakhirnya relasaksi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 untuk sebagian sektor, kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM).
Oleh karena itu, BTN menyiapkan enam usulan langkah strategis dalam rangka mendukung target pemerintah memenuhi seluruh kebutuhan rumah layak masyarakat Indonesia pada 2045 atau zero backlog perumahan.
Haru menjelaskan, usulan tersebut diracik agar kebutuhan rumah rakyat terpenuhi namun mengurangi penggunaan anggaran negara dan memaksimalkan pemakaian dana di luar milik negara.
Pertama, BTN mengusulkan skema baru KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yakni masa tenor 10 tahun dengan bunga 5% dan tahun berikutnya diberlakukan penyesuaian skema mengikuti perbaikan ekonomi debitur KPR Subsidi.
“BTN berupaya agar bantuan subsidi pemerintah bisa bermanfaat lebih optimal. Dengan jumlah uang yang sama, diharapkan jumlah masyarakat yang dibiayai juga semakin banyak sehingga bisa mengurangi angka backlog itu,” kata Haru saat Media Gathering BTN.
Ia menjelaskan, saat ini maksimal tenor KPR subsidi mencapai 20 tahun. Sementara dari statistis debitur KPR subsidi, BTN melihat sebagian dari kelompok debitur bisa melunasi KPR lebih cepat. Rata-rata pelunasan dilakukan dalam waktu tujuh tahun. Kelompok yang melakukan pelunasan lebih cepat tersebut merupakan mereka yang pendapatannya sudah di atas 8 juta ke atas.
Kedua, perlu ada skema baru KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB). BTN mengusulkan masyarakat dibagi menjadi desil 1 dengan penghasilan paling rendah sampai desil 10 dengan pendapatan tertinggi. Untuk desil paling miskin yakni 1-3 tidak cukup hanya diberikan kredit tetapi harus ada bantuan dari pemerintah. Misalnya, untuk masyarakat yang punya tanah diberikan bantuan membangun atau merenovasi rumah.
Sementara untuk desil 4-5, bisa menerapkan subsidi yang ada saat ini yakni bunga 5%. Lalu untuk desil 6-8 tidak lagi diberikan subsidi tetapi sudah bisa dikombinasikan dengan fasilitas komersial dengan bunga sebesar 7%.
Ketiga, skema Rent to Own (RTO) untuk MBR informal. Melalui fasilitas ini, pekerja informal dapat menikmati fasilitas sewa selama 6 bulan sebelum mendapatkan KPR.
Kempat, KPR dengan skema Staircasing Shared Ownership (SSO). Hampir mirip dengan RTO, skema ini menawarkan skema kepemilikan secara bertahap untuk rumah subsidi. Tahap pertama yakni sewa dan KPR, lalu tahap kedua yakni KPR.
Usulan kelima, penetapan standarisasi Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Keenam, BTN mengusulkan untuk mengalihkan dana Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk pembayaran biaya pajak pembeli (BPHTB).
Haru menyebut, usulan tersebut merupakan pola-pola pembiayaan yang fleksibel dan bisa diakses secara affordable untuk masyarakat dan konsumen. Adapun tahun 2023, BTN optimis bisa mencetak pertumbuhan kredit 10%-11%.




