spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Ternyata Bukan US$8.000, Biaya Haji Khusus sampai US$35.000!

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) menyebutkan, biaya US$8000 atau sekitar Rp123 juta tersebut adalah biaya yang disetor BPKH agar jamaah yang sudah masuk dalam daftar tunggu menjadi daftar tetap untuk keberangkatan haji di tahun berjalan.

BPIH yang disepakati itu adalah biaya paling sedikit yang dibayarkan jamaah untuk memperoleh layanan haji khusus. PIHK dapat memberikan harga paket di atas harga tersebut.

- Advertisement -

Sebagai catatan, rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus membahas berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji khusus. Mulai dari tahap pelunasan, sosialisasi mekanisme pengembalian keuangan (PK) dengan aplikasi Siskopatuh, Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, hingga pengurusan aktivasi PIN e-haj dan rekomendasi. (Ade/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini