spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Ternyata Begini Rencana Jokowi Menunjuk Heru Budi Pimpin Jakarta, Polanya Ketahuan!

Namun, pada 14 November 2022, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meneken surat edaran bahwa PJ Kepala Daerah dibolehkan untuk memutasi maupun memberhentikan pejabat.

Selanjutnya, demi menyempurnakan organisasi pemerintahan, Heru Budi melakukan regenarisasi dengan melantik 11 pejabat tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jakarta.

- Advertisement -

Terkait beberapa langkah yang dilakukan Heru Budi, Lukman Simandjuntak menilai bahwa penunjukannya sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta memiliki rencana tersendiri.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini