Selasa, September 26, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Keuangan Asuransi

Terlibat Skandal Jiwasraya, OJK Sanksi Pan Arcadia Capital

by Hasan
24/08/2023 4:00 PM
in Asuransi, Headline, Hukum, Investasi, Keuangan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjatuhkan sanksi denda dan pembatasan kegiatan usaha kepada manajer investasi PT Pan Arcadia Capital (PAC). Satu dari tujuh alasan sanksi tersebut diketahui menyangkut polemik Jiwasraya.

Mengacu pada surat pengumuman OJK, lembaga tersebut menjatuhkan administratif berupa denda sebesar Rp1.5 miliar kepada PT PAC. OJK juga mengeluarkan perintah tertulis untuk membubarkan produk Reksa Dana miliknya.

Di antara produk tersebut adalah Pan Arcadia Dana Saham Bertumbuh, Reksa Dana Syariah Pan Arcadia Dana Saham Syariah, Reksa Dana Pan Arcadia Ekuitas Progresif, Reksa Dana Syariah Pan Arcadia Ekuitas Syariah Progresif, Reksa Dana Pan Arcadia Ekuitas Progresif 2, dan KPD Dana Pensiun Pegawai Universitas Muhammadiyah Malang sesuai dengan ketentuan berlaku.

Baca juga:

Pak Jokowi Pasti Lega, Akhirnya RI Dapat Kabar Baik

Cara Mudah Beli Lelang Rumah BTN dengan KPR

Lowongan kerja Bank BTN untuk posisi Officer Development Program Auditor di 6 lokasi penempatan

Mengacu pada surat dengan tanda tangan Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Yunita Linda, Sanksi Administratif dan Perintah Tertulis tersebut dikenakan karena Pan Arcadia Capital telah terbukti melakukan 7 kesalahan.

Pertama, karena PT PAC melakukan transaksi Efek melalui 1 perantara Pedagang Efek melebihi 30% dari total nilai transaksi selama 1 tahun pada 2019. Kedua, melakukan promosi reksadana dengan memberikan informasi yang menyesatkan dan mengiming-imingi pemberian imbal hasil pasti kepada Nasabah.

Ketiga, PT Pan Arcadia Capital melalui Irawan Gunari selaku Ketua Tim Pengelola Investasi dan Direktur Utama bersepakat dengan pihak lain yaitu Joko Hartono Tirto untuk mengelola dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan membentuk Reksa Dana Pan Arcadia Dana Saham Bertumbuh dan Reksa Dana Pan Arcadia Dana Syariah Pan Arcadia Dana Saham Syariah.

“Dalam pengelolaan investasi, Manajer Investasi seharusnya membuat dan melaksanakan setiap kebijakan investasi, memberikan rekomendasi investasi, serta mengambil keputusan investasi berdasarkan alasan yang rasional,” ujar Yunita, dikutip pada Senin, (21/8/2023).

Keempat, PT PAC pun dinilai tidak mengelola Reksa Dana dengan sebaik mungkin dan tidak melakukan transaksi pada kondisi terbaik demi kepentingan Reksa Dana, yaitu melakukan transaksi silang di luar rentang harga bursa atau tidak berdasarkan kondisi terbaik saat transaksi dilakukan.

Kelima, PAC menempatkan saham Inti Agri Resources atau IIKP pada KPD Dana Pensiun Pegawai Universitas Muhammadiyah Malang dnegan maksud bukan untuk kepentingan nasabah pada 23 Desember 2019. Saat itu harga saham IIKP berada pada nilai Rp50,00 sejak 5 Agustus 2019 dan tidak likuid.

“Transaksi IIKP diinstruksikan oleh Sdr. Moudy Mangkey dengan menggunakan broker PT Trimegah Sekuritas untuk kepentingan Pihak lain, yaitu Heru Hidayat, dimana saham IIKP merupakan saham yang berkaitan dengan Heru Hidayat dan Pihak yang menjadi lawan transaksi KPD tersebut yang merupakan rekening Efek yang terkait dengan Grup Heru Hidayat,” jelasnya.

Keenam, PT PAC terbukti mengelola Reksa Dana Pan Arcadia Dana Saham Bertumbuh, Reksa Dana Pan Arcadia Ekuitas Progresif, dan Reksa Dana Pan Arcadia Ekuitas Progresif 2 dengan memiliki portofolio Efek yang diterbitkan oleh 1 Pihak yang lebih dari 10% NAB dan PT PAC tidak menyesuaikan komposisi portofolio Efek tersebut setelahnya.

Selain memberi sanksi kepada entitas bisnis, OJK juga memberi sanksi denda kepada petinggi di dalamnya. Mereka adalah Ruddy Raharjo selaku Chief Executife Officer, Tommy Iskandar Widjaja selaku Pemegang Saham PT Pan Arcadia Capital, dan Irawan Gunari selaku Direktur Utama dan Ketua Tim Pengelolaan Investasi.

OJK juga memberi sanksi denda kepada Minarni selaku Koordinator Fungsi Perdagangan, dan Moudy Mangkey. Sebelumnya, Direktur Utama PT Pan Arcadia Capital Irawan Gunari, perusahaan manajer investasi pengelola reksa dana pernah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu(15/1/2020). Ia menjadi salah satu saksi pada kasus megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Putera (Persero).

(Zs/CNBC)

Berita Terkait

Pak Jokowi Pasti Lega, Akhirnya RI Dapat Kabar Baik
Headline

Pak Jokowi Pasti Lega, Akhirnya RI Dapat Kabar Baik

26/09/2023 10:00 AM
Kementerian PUPR Siapkan Anggaran Rp30,38 T untuk Subsidi Sebanyak 230 Ribu Unit Rumah
Advertorial

Cara Mudah Beli Lelang Rumah BTN dengan KPR

26/09/2023 9:32 AM
Lowongan kerja Bank BTN untuk posisi Officer Development Program Auditor di 6 lokasi penempatan
BUMN

Lowongan kerja Bank BTN untuk posisi Officer Development Program Auditor di 6 lokasi penempatan

26/09/2023 9:00 AM

Discussion about this post

Recent News

Pak Jokowi Pasti Lega, Akhirnya RI Dapat Kabar Baik

Pak Jokowi Pasti Lega, Akhirnya RI Dapat Kabar Baik

26/09/2023 10:00 AM
Kementerian PUPR Siapkan Anggaran Rp30,38 T untuk Subsidi Sebanyak 230 Ribu Unit Rumah

Cara Mudah Beli Lelang Rumah BTN dengan KPR

26/09/2023 9:32 AM
Lowongan kerja Bank BTN untuk posisi Officer Development Program Auditor di 6 lokasi penempatan

Lowongan kerja Bank BTN untuk posisi Officer Development Program Auditor di 6 lokasi penempatan

26/09/2023 9:00 AM
BRI Life Gandeng Rumah Sakit EMC dan Klinik Kimia Farma Dorong Edukasi Hidup Sehat

BRI Life Gandeng Rumah Sakit EMC dan Klinik Kimia Farma Dorong Edukasi Hidup Sehat

26/09/2023 8:35 AM
Hari Ini! Sepeda Gunung Cuma Rp800 Ribuan di Transmart

Hari Ini! Sepeda Gunung Cuma Rp800 Ribuan di Transmart

26/09/2023 8:30 AM
Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dibuka, Ini Link dan Formasi yang Tersedia

Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Daftar Pelamar yang Kena Balcklist di Seleksi CPNS

26/09/2023 8:00 AM
Anies Baswedan Diantar Naik Motor ke Loket Polisi Buat SKCK untuk Pilpres 2024

Anies Baswedan Diantar Naik Motor ke Loket Polisi Buat SKCK untuk Pilpres 2024

26/09/2023 7:28 AM
NasDem-PKB Umumkan Nama Timses Anies-Cak Imin: Timnas AMIN

Deretan Tokoh Partai di BAJA AMIN, Tim Sukses Anies-Cak Imin

26/09/2023 7:00 AM
Begini Kata Kementerian BUMN Soal Pengganti Eks Direktur Pos Indonesia yang Terjerat Korupsi

Begini Kata Kementerian BUMN Soal Pengganti Eks Direktur Pos Indonesia yang Terjerat Korupsi

26/09/2023 6:00 AM
IQ Option Hadirkan Akun Islami untuk Trader Muslim, Begini Cara Daftarnya

IQ Option Hadirkan Akun Islami untuk Trader Muslim, Begini Cara Daftarnya

26/09/2023 5:02 AM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id