“Terus pak jelaskan sampai habis,” ujar JPU Agung.
“Setelah menyampaikan sumbang itu, saya menghubungi Dokter Rady, setelah disampaikan anaknya lulus, kalau mau nyumbang dipersilakan,” imbuh Asep.
- Advertisement -
“Terus,” singkat JPU.
“Setelah itu, beberapa hari Dokter Rady datang dan menyerahkan uang kepada saya, jumlahnya pertama 300 juta yang kedua 50 juta,” terang saksi.
- Advertisement -
Lalu JPU mencecar saksi Asep, ihwal penggunaan uang senilai Rp 350 juta tersebut yang telah diterima dari salah satu orang tua mahasiswa titipan.






