KNews.id- Jumat, 26 Maret, Kabareskrim Mabes Polri mengumumkan satu dari tiga polisi terduga pembunuh enam laskar tewas kecelakaan. Publik pun mengaitkan hal ini sebagai dampak dari sumpah mubahalah.
Namun ternyata yang tewas bukan satu dari tiga polisi dimakaud. Karopenmas Mabes Polri menyebut, dia tewas karena kecelakaan tunggal pada 4 Januari. Merunut kronologi waktu kejadian, banyak keganjilan.
Misalnya, mengapa tewas 4 Januari baru diumumkan pada 26 Maret, apa lagi oleh Kabareskrim, pejabat tinggi Polri berbintang tiga. Juru Bicara TP3 Marwan Batubara mengatakan, tidak penting siapa tewas dan kapan.
Dia justru khawatir publik akan tergiring opininya, seolah-olah penjahatnya adalah tiga polisi tadi. (AHM/SN)
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=UjDAIpxxeTw[/embedyt]