spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Terdapat Permainan Proyek di Kemenhub yang Beraroma tidak Sedap

KNews.id- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui satuan kerja Unit Penyelenggara Bandar Udara Lasondre, di tahun 2016 menjalankan proyek pekerjaan pengadaan dan pemasangan solar cell 30 KVA beserta Lantai dan Pagar.

Dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp 6,5 miliar, uang Negara yang dihabiskan adalah sebesar Rp 6,3 miliar lebih. Adapun perusahaan yang beruntung menjalankan proyek miliaran rupiah ini adalah PT. Bona Dupang Soaloon, beralamat di Jl. Daan Mogot 45A, RT.010, RW. 003, Kelurahan Jelambar, Kecamatsn Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

- Advertisement -

Kejanggalan yang dimaksud misalnya, nilai proyek yang terlalu mahal (tidak sesuai standar pasaran), serta dalam pelaksanaan proyek ini terdapat kekurangan volume pekerjaan. Untuk nilai proyek, dalam proses lelang pihak Kementerian Perhubungan dengan PT. Bona Dupang Soaloon menyepakati sebesar Rp6.315.548.000.

Angka ini, terlalu mahal dan boros, jika dibandingkan tawaran dari perusahaan lainnya. Seperti yang diajukan oleh PT. Sinar Guna Energi misalnya, senilai Rp5.683.744.000, namun aneh, malah digugurkan oleh Kementerian Perhubungan, meskipun terdapat selisih yang cukup jauh, yaitu sebesar Rp631.804.000.

- Advertisement -

Selain nilai kontrak yang tidak wajar, disebutkan, dalam pelaksanaan proyek Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Solar Cell 30 KVA beserta Lantai dan Pagar, terdapat kekurangan volume pekerjaan.

Berikut detailnya:

- Advertisement -
  • Pekerjaan Power cable, dalam kontrak disepakati 450 m, namun dalam pelaksanaannya hanya 214,70 m.
  • Pekerjaan Power cable, dalam kontrak disepakati 200 m, namun dalam pelaksanaannya hanya 90,60 m.
  • Pembuatan lantai bata blok dan pemagaran lokasi peralatan, dalam kontrak disepakati 220 m, dalam pelaksanaannya 122,56 m.
  • Pekerjaan Spare Part Solar panel, dalam kontrak disepakati 40 m, dalam pelaksanaannya 26 m.

Jika dikalkulasikan, nilai kekurangan volume pekerjaan bernilai menjadi sebesar Rp268.508.500. Meskipun ada kekurangan volume alias pekerjaan tidak sesuai kesepakatan kontrak, diketahui pihak Kementerian Perhubungan tetap membayar penuh PT. Bona Dupang Soaloon.

Selain itu, KPK harus mengembangkan penyelidikan terkait proyek-proyek yang dijalankan Kemenhub, karena diduga masih banyak permainan proyek lainnya di Kemenhub yang perlu diungkap. (FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini