spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Terdapat Pajak di Kemenko PMK yang tak Disetorkan ke Negara

KNews.id- Ada pajak tahun 2016 di Kemenko PMK melalui Satuan Kerja Revolusi Mental belum disetor ke kas negara sebesar Rp91.278.495. Masyarakat mencurigai, pajak tak disetor itu diduga digelapkan oleh satuan kerja tersebut. Namun, dari penulusuran Tim Investigator KA atas dokumen yang ada diketahui, pada tahun 2016 memang ada pajak yang belum disetor dan Kemenko PMK pun mengakuinya.

Tapi, entah sampai sekarang pajak tersebut sudah disetor ke kas negara atau belum? Maka publik berharap aparat hukum menyeledikinya. Sebagai tambahan, sebelumnnya Kemenko PMK menyajikan saldo utang jangka pendek lainnya berupa pajak yang sudah dipotong oleh Bendahara Pengeluaran sebesar Rp859.251.598. Di antaranya merupakan pajak yang sudah dipotong oleh Bendahara Pengeluaran pada Satker Revolusi Mental sebesar Rp676.609.623.

- Advertisement -

Kemudian, berdasarkan Laporan Hasil Reviu Inspektorat Kemenko PMK atas laporan keuangan Kemenko PMK tahun anggaran 2016 Nomor Lap-02/INSP/WAS.02/03/2017 tanggal 7 Maret 2017 diketahui bahwa pajak tahun 2016 yang belum disetorkan oleh Bendahara Pengeluaran Satker Revolusi Mental per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp693.771.910. Sehingga terdapat selisih dengan saldo yang disajikan dalam laporan keuangan Kemenko PMK sebesar Rp17.162.287.

Terakhir, dokumen pertanggungjawaban belanja yang diselenggarakan oleh Bendahara Pengeluaran pada Satker Revolusi Mental diketahui terdapat pajak atas 18 kegiatan swakelola Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan 8 kegiatan Aksi Nyata Tahun 2016 ternyata belum disetor ke kas negara sebesar Rp91.278.495.(FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini