Tuesday, June 6, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Terbunuhnya Brigadir J semakin Dekat dengan Skenario KM50!

by Redaksi
05/08/2022 11:49 PM
in Headline, Opini
A A
Bharada Eliezer akhirnya mengungkap

Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

KNews.id- Setelah 26 hari ditunda penetapan tersangka, akhirnya Bharada E ditetapkan juga. Tanpa proses berbelit-belitpun sejak tanggal 8 Juli 2022 Bharada E semestinya sudah dapat ditetapkan sebagai tersangka. Ia yang katanya menembak. Penyelidikan mencari “tersangka” lain selain dirinya gagal. Upaya disainer untuk mengolah menjadikan Brigadir J sebagai tersangka pelecehan dan pengancaman nampaknya tidak berhasil. Begitu juga sebagai penembak lebih dulu.

Seperti kasus Km 50 awal yang semula didisain untuk menjadikan tersangka 6 anggota laskar FPI yang mengancam dan menembak sehingga terjadi tembak menembak. Akhirnya tersangka itu adalah Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella yang ternyata “dimanja” tidak ditahan.

Baca juga:

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

Ganjar Bantah Hubungan Megawati dan Jokowi Retak Usai PDIP Umumkan Capres 2024

Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

Dan berujung pada dilepas dari segala tuntutan hukum. Bebas dengan alasan “membela diri”. Case closed. Bharada E yang dikawal perwira dan “dimanja” akan tetap dibawa ke Pengadilan dan Pengadilan dibuat serius untuk memproses. Hanya jika mengikuti permainan dasainer, maka Bharada E kemudian akan dilepas dari segala tuntutan hukum karena terpaksa membunuh dalam rangka “membela diri” lalu iapun keluar menghirup udara bebas. Kalau ini terjadi kasus selesai dan Km 50 terulang.

Banyak figur jahat tertolong. Sumpah serapah publik termasuk keluarga korban akan menjadi “anjing menggongggong” dan kasus tetap berlalu. Bagaimana dengan bukti bekas penganiayaan ? Sama dengan kasus Km 50 yang juga terjadi penganiayaan. JPU saat itu menuntut di samping pembunuhan (Pasal 338 KUHP) juga penganiayaan (Pasal 351 ayat 3 KUHP).

Tuntutan JPU yang sudah “murah meriah” 6 tahun itu berbalas Putusan Hakim “dilepaskan dari segala tuntutan hukum” (ontslag van rechtsvervolging). Baik Duren 3 maupun Km 50 memiliki target untuk melindungi orang orang tertentu atau rembetan yang lebih jauh. Pasal 55 KUHP tentang penyertaan ternyata tumpul untuk petinggi dan tajam bagi rendahan.

Aktor intelektual tetap tersembunyi dan disembunyikan. Banyak misteri tidak terkuak pada kasus Km 50 termasuk penumpang penting di mobil-mobil tertentu. Akankah kasus Duren 3 ini akan sama persis dengan Km 50?. Inilah yang dikhawatirkan. Bila ini terjadi maka fungsi dari Divisi Propam Polri dapat dibaca masyarakat bukan untuk memberi saksi atas anggota Polri yang nakal tetapi sebaliknya untuk memberi perlindungan kepada anggota Polri yang melakukan kejahatan. Betapa berbahaya jika hal ini memang terjadi.

Jika kasus besar Duren 3 diselesaikan dengan sederhana demi melindungi pejabat tertentu, maka hal itu sama saja dengan melawan kepada instruksi Presiden yang katanya dikawal oleh Menkopolhukam. Perintah dibuka dan benar diabaikan. Artinya jika Presiden diam saja dan kelak hanya mengangguk-anggukan kepala maka ini berarti telah membuat Presiden menjadi terlibat. Kasus Duren 3 di kediaman Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo adalah kasus kriminal berspektrum luas. Dapat berimbas pada aspek lain termasuk politik. Km 50 yang terulang kembali. Pertanyaannya adakah keduanya memiliki disainer yang sama?. (AHM/SN)

Tags: Setelah 26 hari ditunda penetapan tersangka

Berita Terkait

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah
Headline

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

06/06/2023 12:00 AM
Headline

Ganjar Bantah Hubungan Megawati dan Jokowi Retak Usai PDIP Umumkan Capres 2024

05/06/2023 11:00 PM
Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli
Headline

Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

05/06/2023 10:00 PM

Recent News

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

06/06/2023 12:00 AM

Ganjar Bantah Hubungan Megawati dan Jokowi Retak Usai PDIP Umumkan Capres 2024

05/06/2023 11:00 PM
Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

05/06/2023 10:00 PM
Ingin Ganjar Menang!! Jangan Sombong

Ingin Ganjar Menang!! Jangan Sombong

05/06/2023 9:20 PM
Kawal Kebijakan Ekspor Pasir Laut Jokowi, PDIP Ungkit Sedimentasi

Kawal Kebijakan Ekspor Pasir Laut Jokowi, PDIP Ungkit Sedimentasi

05/06/2023 9:00 PM
OJK Terbitkan Ketentuan Tingkatan Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dam Reasurans

OJK Bertekad Perkuat Perlindungan Investor Ritel Pasar Modal

05/06/2023 8:40 PM
Diam-diam Simpan Pesawat di Indonesia, Akal Bulus Iran Hindari Sanksi Amerika Serikat Dibongkar Media Asing

Diam-diam Simpan Pesawat di Indonesia, Akal Bulus Iran Hindari Sanksi Amerika Serikat Dibongkar Media Asing

05/06/2023 8:00 PM
Hercules Setop Dukung Hanya jika Prabowo Angkat Bendera Putih

Hercules Setop Dukung Hanya jika Prabowo Angkat Bendera Putih

05/06/2023 7:00 PM
Kisah Korban Penipuan Asuransi Rp 112 M di Manado, Tergiur karena Nama Sinarmas

Kisah Korban Penipuan Asuransi Rp 112 M di Manado, Tergiur karena Nama Sinarmas

05/06/2023 6:30 PM
PT Pertamina (Persero)

Direksi Pertamina Menjelang RUPS Bakal Beberkan Kinerja Keuangan

05/06/2023 6:15 PM

Populer

  • Covid-19

    Negara Bandara dan Pulaunya Disita RRC, Akibat Tak Bisa Bayar Utang

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Islah Bahrawi Mengakui Dirinya Sebagai Mantan Narapidana

    1793 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Beber Utang Negara Tembus Rp20.750 T,

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Terseret Kasus Reklamasi, MAKI Meminta Heru Budi Dipecat!

    6005 shares
    Share 2402 Tweet 1501

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id