spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Tembus 9,45 Juta, Ini Langkah OJK untuk Melindungi Investor Pasar Modal

KNews.id- Pertumbuhan investor pasar modal sejak dua tahun lalu masih terus berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjabarkan beberapa langkah yang telah dilakukan untuk melindungi investor.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal  OJK  Inarno Djajadi menjelaskan pertumbuhan investor pasar modal secara nasional terus mengalami peningkatan.

- Advertisement -

OJK mencatatkan jumlah investor pasar modal telah mencapai 9,45 juta hingga 19 Agustus 2022. Capaian itu naik 26,14% dibanding akhir 2021 yang sebesar 7,49 juta.

“Jumlah investor pasar modal saat ini sangat luar biasa sekali mencapai 9,45 juta,” ucap dia dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu Tahun 2022, Jumat (26/8).

- Advertisement -

Adapun OJK juga mencatatkan pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial dan generasi Z yang berusia di bawah 30 tahun sebesar 59,43%.  Inarno juga memaparkan beberapa langkah-langkah dan kebijakan untuk melindungi kepentingan investor.

Pertama, OJK selalu melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi bodong.

- Advertisement -

Kedua, mendorong Bursa Efek dalam rangka perlindungan investor untuk memberikan notasi khusus. Kalau kita lihat banyak notasi khusus, mungkin kita hindari,” imbuh dia.

Ketiga, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 65 Tahun 2020 dan Surat Edaran OJK  Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal.

Keempat, menerbitkan POJK Nomor 49 tahun 2016 dan Keputusan Nomor 69 tahun 2020 terkait penetapan batasan paling tinggi pembayaran ganti rugi untuk setiap Pemodal dan Kustodian dengan menggunakan Dana Perlindungan Pemodal.

Kelima, menerbitkan POJK Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tindak Lanjut Pengawasan di Bidang Pasar Modal. Terakhir, penerbitan POJK Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

“Dengan berbagai kebijakan tersebut, kami berharap investor  akan semakin terlindungi serta merasa aman dan nyaman dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia,” tandasnya. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini