spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Tarif Listrik di Sri Lanka Naik Capai 264%?

KNews.id – Pemerintah Sri Lanka memutuskan untuk menaikkan tarif dasar listrik di negara itu. Hal ini terjadi pasca krisis ekonomi yang mengguncang aktivitas warga dan politik di Negeri Ceylon itu.

Dalam keterangan resmi, perusahaan penyedia listrik Dewan Listrik Ceylon (CEB) memutuskan menaikkan tarif hingga 264%. Perusahaan yang telah merugi sembilan tahun terakhir itu mengatakan telah mendapatkan izin dari regulator untuk menutup sebagian dari akumulasi kerugiannya sebesar US$ 616 juta atau Rp 9,1 triliun.

- Advertisement -

“CEB telah meminta kenaikan tarif yang lebih besar lebih dari 800%, tetapi regulator membatasinya hingga maksimum 264%,” kata para pejabat dikutip AFP, Selasa, (9/8/2022).

“Dua pertiga dari 7,8 juta rumah tangga yang menggunakan kurang dari 90 kilowatt per bulan akan terpengaruh oleh kenaikan tertinggi, sementara konsumen yang lebih besar akan membayar sekitar 80% lebih banyak,” menurut catatan resmi.

- Advertisement -

Sri Lanka menghadapi krisis ekonomi terburuknya setelah kehabisan cadangan devisa untuk membiayai bahkan impor yang paling penting seperti makanan, bahan bakar dan obat-obatan.

Negara ini juga menghadapi hiperinflasi dan pemadaman listrik yang berkepanjangan. Hal ini terjadi setelah CEB tidak dapat membeli bahan bakar dari negara lain untuk generator termalnya.

- Advertisement -

Tidak dapat membayar kembali utang luar negerinya sebesar US$ 51 miliar, pemerintah yang berpusat di Colombo itu telah menyatakan gagal bayar pada bulan April. Pihak negara itu mengaku sedang bernegosiasi dengan Dana Moneter Internasional untuk kemungkinan bailout. (OZ/CN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini