spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Tarif Listrik 3.000 VA ke Atas Mau Naik, dapat Minta Turun Daya?

KNews.id- Tarif listrik untuk ‘orang kaya’ akan naik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan tarif listrik pelanggan golongan 3.000 VA ke atas akan naik.

Penyesuaian tarif listrik untuk golongan di atas 3.000 VA memungkinkan pelanggan turun daya untuk menghindari kenaikan. Apakah hal itu memungkinkan?

- Advertisement -

Dalam catatan detikcom yang dirangkum, Selasa (7/6), PT PLN (Persero) memfasilitasi untuk proses penurunan daya pelanggan. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Diah Ayu Permatasari mengatakan penurunan daya bisa dilakukan dengan mengajukan ke kantor PLN terdekat sesuai dengan lokasi rumah pelanggan.

Adapun syarat yang mesti disiapkan untuk turun daya listrik antara lain,nomor ID pelanggan/rekening, detail alamat lengkap, nomor telepon yang bisa dihubungi, dan nomor KTP.

- Advertisement -

“Sebelum melakukan permohonan penurunan daya, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya terlebih dahulu,” kata Diah kepada detikcom.

Diah menambahkan untuk permohonan penurunan daya ke tarif rumah tangga daya 450-900 VA, PLN akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Advertisement -

Lebih lanjut, ia menuturkan, biaya turun daya listrik yang diajukan pelanggan sendiri berbeda-beda. Ada hal yang perlu diperhitungkan.

“Biaya penurunan daya pelanggan bervariasi berdasarkan hasil survei kebutuhan material dan jasa untuk penurunan daya sesuai kebutuhan pelanggan,” jelasnya. (AHM/dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini